POKER ONLINE TERPERCAYA - Demam batu akik di seluruh penjuru nusantara rupanya membawa petaka bagi remaja 16 tahun di Kampar, Riau. Pelaku berinisial MI, 51, mencabuli korban saat mengembalikan batu akik merah delima milik tersangka.
Tersangka meminta korban untuk memuaskan nafsunya saat berada di rumah MI. Saat itu, korban diminta mencari batu akik yang dihilangkannya. Awalnya, korban sempat menolak permintaan tersangka. Namun lantaran didorong rasa takut korban kepada tersangka karena telah menghilangkan batu akiknya, korban pasrah saat tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut.
Orang tua korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolres Kampar. Pelaku berhasil diamankan polisi. Pelaku yang merupakan warga Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, hanya bisa tertunduk malu saat digiring aparat petugas ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kampar.
"Telah mengamankan satu orang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Modus pelaku dengan membujuk korban untuk berhubungan suami istri agar batu akik miliknya yang telah dihilangkan korban dapat ditemukan kembali. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka sebanyak satu kali kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Herfio Zaki, Rabu (25/3/2015).
Pelaku yang kini telah menjadi tersangka diamankan di sel Mapolres Kampar. Tersangka dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
No comments:
Post a Comment