POKER ONLINE TERPERCAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan transaksi sabu-sabu dengan berat total 2.832,76 gram dan pil happy five sebanyak 2.700 butir pada Rabu 25 Maret 2015 di Jalan Salam 1 Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Deddy Fauzi El Hakim, mengatakan, penangkapan ini berawal dari penyelidikan secara intensif oleh petugas selama beberapa bulan dan dari beberapa jaringan yang sudah terungkap.
Petugas melakukan pemantauan terhadap transaksi kedua tersangka di wilayah Jakarta Barat tepatnya di Jalan Anggrek Jakarta Barat.
"Dalam transaksi tersebut Lay (35) keluar dari mobil Vios yang dikemudikannya sendiri kemudian menyerahkan sebuah kotak ke WW(43) yang berada di dalam mobil Brio. Tak lama setelah keduanya bertransaksi, petugas BNN dengan mengendarai dua buah mobil berupaya menghentikan Vios yang dikendarai Lay. Lay mudah disergap karena tak melakukan perlawanan," ujar, Irjenpol Deddy Fauzi El di kantornya, Jumat (27/3/2015).
Deddy menambahkan, Petugas sempat kesulitan mengamankan WW karena tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas. "WW juga berupaya melarikan diri dari kejaran petugas dengan bergerak maju mundur, serta memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi," jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas BNN menyita senjata tajam jenis pisau panjang, senjata api jenis kaliber FN45 berserta enam butir peluru tajam, satu kantong pelastik handphone seluler, sabu sisa pakai dan dua mobil yang digunakan tersangka.
"Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment