Tumbal Nyawa Manusia Dipercaya Untuk Ritual Magis
Sahabat anehdidunia.com pada tanggal 25 Januari, mayat seorang anak
perempuan berusia sembilan tahun ditemukan tergeletak di sebelah lift di
suatu blok apartemen di distrik Toa Payoh dan dua minggu kemudian
seorang anak laki-laki berusia sepuluh tahun ditemukan tewas tak jauh
dari tempat tersebut. Anak-anak tersebut merupakan korban pembunuhan,
yang diduga telah dijadikan tumbal. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh
Adrian Lim, seorang cenayang gadungan, yang menipu sejumlah wanita
dengan mengaku sebagai orang berkekuatan gaib. Korbannya dimintai uang
dan pelayanan seksual dengan iming-iming obat, kecantikan, dan
keberuntungan.
Dua wanita korbannya menjadi asisten setianya; Tan Mui Choo menikah
dengan Lim, dan Hoe Kah Hong menjadi salah satu "istri suci"-nya. Ketika
pihak polisi menyelidiki suatu tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan oleh
salah satu korban Lim, ia menjadi gusar dan memutuskan untuk membunuh
anak-anak demi mengalihkan perhatian polisi. Pada setiap kesempatan, Hoe
memancing anak-anak untuk masuk ke apartemen Lim agar dapat diberi obat
penghilang kesadaran, kemudian dibunuh oleh Lim dan asistennya. Lim
juga melakukan serangan seksual pada anak perempuan sebelum membunuhnya.
Ketiganya ditangkap setelah polisi menemukan jejak bercak darah yang
mengarah ke apartemen mereka. Walaupun nama kasus ini memiliki sebutan
pembunuhan ritualistis, para terdakwa mengaku bahwa mereka tidak
melakukan persembahyangan, membakar hio, membunyikan lonceng, atau ritus
apapun ketika melakukan pembunuhan.
Persidangan yang memakan waktu selama 41 hari itu merupakan persidangan
terlama kedua yang diselenggarakan di pengadilan Singapura pada waktu
itu. Tiada terdakwa yang membantah kesalahan mereka. Agar terhindar dari
hukuman mati, tim pembela mengajukan pertimbangan bahwa para terdakwa
mengidap masalah mental dan tidak dapat bertanggung jawab sepenuhnya
atas pembunuhan tersebut. Untuk mendukung pernyataan itu, para dokter
dan ahli psikologi didatangkan untuk menganalisis terdakwa dan membuat
kesimpulan bahwa terdakwa mengidap skizofrenia, depresi kejiwaan, dan
hipomania. Namun, jaksa menyanggah keterangan tersebut dan berpendapat
bahwa para terdakwa berada dalam kondisi sadar sepenuhnya ketika
merencanakan dan menjalankan pembunuhan. Para hakim sepakat dengan
gugatan jaksa sehingga mereka bertiga dijatuhi hukuman mati. Setelah
menerima keputusan hukuman mati, istri Lim mengajukan banding kepada
Dewan Penasihat di London dan memohon pengampuan dari Presiden
Singapura, namun tidak berhasil. Sementara itu, Lim tidak mencari
pengampunan apapun. Sebaliknya, dia menerima nasibnya dan tersenyum saat
menanti hukuman mati. Ketiganya digantung pada tanggal 25 November
1988.
No comments:
Post a Comment