Poker Online indonesia | Poker online terpercaya

Kegerahan di Pesawat, Penumpang Asal China Buka Paksa Pintu Darurat


Baru-baru ini Negeri Tiongkok dibuat geger oleh aksi penumpang pesawat China Eastern Airlines di Bandara Kunming. Mereka membuka paksa pintu darurat pesawat, karena alat pendingin mati dan penerbangan sempat delay 7 jam. Duh!

Seperti dilansir dari situs CNN, Jumat (16/1/2015) kejadian tersebut berlangsung pada awal pekan minggu ini. Kronologinya, pesawat China Eastern Airlines dengan nomor penerbangan MU2036 akan terbang dari Bandara Kunming di Provinsi Yunan menuju Beijing.

Sesuai jadwal, pesawat berangkat pukul 03.45 pagi waktu setempat. Akibat cuaca buruk berupa badai salju, penerbangan pun delay sampai 7 jam lamanya.

Sebenarnya, yang delay bukan hanya pesawat China Eastern Airlines saja. Tetapi, ada sekitar 100-an penerbangan yang juga mengalami nasib serupa. Penumpang hanya bisa pasrah.

Setelah itu, akhirnya 153 penumpang pesawat China Eastern Airlines bisa duduk di dalam pesawat dan siap untuk terbang. Apa daya, pesawat ternyata belum terbang juga selama 2 jam.

Suasana makin parah ketika alat pendingin di pesawat mati selama 30 menit. Sudah delay berjam-jam dan kegerahan, para penumpang pun naik pitam. Mereka membuka paksa tiga dari empat pintu darurat pesawat!

Awak kabin sempat menenangkan dan menjelaskan, alat pendingin dimatikan karena sedang dalam proses de-icing. Suatu proses di mana badan pesawat akan disemprot oleh air dan zat kimia untuk mencairkan es dan melapisi seluruh badan pesawat agar es tidak mudah terbentuk. Saat itu, pesawat biasanya dalam keadaan mati.

Proses de-icing memang harus dilakukan, karena merupakan suatu prosedur keamanan tiap maskapai kala cuaca sedang bersalju. Para penumpang yang tak puas dengan penjelasan itu, malah makin emosi dan sempat cek ceok mulut dengan awak kabin.

Pihak kepolisian lantas masuk ke dalam pesawat dan menahan 25 penumpang asal Tiongkok yang dianggap sebagai provokator. Kabar terakhir, mereka ditahan selama 15 hari di dalam penjara karena menganggu ketertiban umum.

No comments:

Post a Comment