KPK saat ini sedang berkonflik dengan petinggi Polri, yang membuat lembaga antikorupsi itu terancam lumpuh. Kondisi ini pernah dialami Hong Kong. Namun kondisi krisis yang dialami Independent Commission Against Corruption (ICAC) berbuah menjadi momentum sempurna untuk bersih-bersih total di tubuh kepolisian.
"Apa yang terjadi pada KPK di Indonesia ini seperti yang dialami ICAC pada 1977," ujar mantan komisioner ICAC, Tony Kwok dalam perbincangan dengan detikcom di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Kala itu, puluhan anggota kepolisian Hong Kong mengepung kantor ICAC sebagai bentuk protes atas pengusutan kasus sejumlah korupsi di kepolisian yang dilakukan lembaga antikorupsi itu. Tony yang bekerja di ICAC sejak 1975, menjadi salah satu saksi sejarah kala insiden itu terjadi.
Karena kondisi panas itu, Gubernur Hong Kong Murray MacLehose mengeluarkan keputusan berupa pemberian amnesti untuk kasus korupsi minor yang dilakukan perwira-perwira polisi sebelum 1977. Namun polisi dimintar kooperatif dengan penyidikan ICAC untuk kasus korupsi yang dilakukan setelah tahun tersebut.
Setelahnya, benar-benar tak ada ampun. Mulai dari tahun 1978, ICAC menyidik kasus korupsi di kepolisian dan memenjarakan sejumlah perwira tinggi. Ada juga beberapa perwira polisi yang karena kesalahannya dianggap ringan, maka hukumannya 'hanya' berupa dikeluarkan dari kesatuan.
Pada penyidikan tahun 1978 itu, ICAC menjerat 119 perwira polisi dan satu orang petugas bea cukai terkait beragam kasus korupsi. Langkah ICAC ini mendapatkan apresiasi positif dari publik dan parlemen Hong Kong kala itu.
Tonny mengatakan, imbas dari kegiatan bersih-bersih massal pada 1978 itu, kepolisian Hong Kong lantas mereformasi diri dan lebih transparan. Kepolisian lantas juga tidak segan menggandeng ICAC dalam berbagai kegiatan, salah satunya pada pengawasan.
No comments:
Post a Comment